30/03/2012 11:29
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya akan menegur kepala daerah yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jika terbukti ikut unjuk rasa akan kita tegur," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Enam Kementerian Pelaksana PNPM Mandiri dengan BRI di Jakarta, Jumat (30/3).
Gamawan mengatakan, untuk sementara ini sanksi yang diberikan kepala daerah yang ikut aksi unjuk rasa adalah teguran.
"Namun jika setelah mendapatkan teguran kepala daerah tersebut tidak mengindahkan dan masih juga melakukan aksi unjuk rasa maka kita akan menindaklanjuti," katanya.
Meski demikian, Gamawan tidak menyebutkan sanksi lanjutan apa yang dimaksud jika ada kepala daerah yang tidak mengindahkan teguran tersebut.
Gamawan juga menegaskan, sanksi tersebut berlaku bagi semua kepala daerah apa pun partai politiknya. "Kita tidak melihat partai politiknya, ini berlaku bagi semua kepala daerah karena kepala daerah harus merupakan bagian dari sistem pemerintah pusat," katanya.
"Jika terbukti ikut unjuk rasa akan kita tegur," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Enam Kementerian Pelaksana PNPM Mandiri dengan BRI di Jakarta, Jumat (30/3).
Gamawan mengatakan, untuk sementara ini sanksi yang diberikan kepala daerah yang ikut aksi unjuk rasa adalah teguran.
"Namun jika setelah mendapatkan teguran kepala daerah tersebut tidak mengindahkan dan masih juga melakukan aksi unjuk rasa maka kita akan menindaklanjuti," katanya.
Meski demikian, Gamawan tidak menyebutkan sanksi lanjutan apa yang dimaksud jika ada kepala daerah yang tidak mengindahkan teguran tersebut.
Gamawan juga menegaskan, sanksi tersebut berlaku bagi semua kepala daerah apa pun partai politiknya. "Kita tidak melihat partai politiknya, ini berlaku bagi semua kepala daerah karena kepala daerah harus merupakan bagian dari sistem pemerintah pusat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar